Home / / Polisi Tangkap Samsul Anwar Harahap, Predator Sodomi 42 Anak

Polisi Tangkap Samsul Anwar Harahap, Predator Sodomi 42 Anak


PREDATOR ANAK- Kapolres Tapsel AKBP ROny Samtama didampingi Kasat Reskrim Polres Tapsel AKP Jama K Purba saat memaparkan penangkapan pelaku sodomi belasan anak di Tapsel.

EDISIMEDAN.com, TAPSEL – Pelarian Samsul Anwar Harahap, pelaku sodomi belasan anak-anak di Desa Janji Manaon, Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) berakhir sudah. Total korban predator sodomi tersebut ternyata berjumlah 42 orang anak.

Pelaku bernama Samsul Anwar Harahap diringkus petugas Kepolisian dari Polres Tapanuli Selatan di Medan, Sabtu (18/3/2017) kemarin.

Kapolres Tapsel AKBP Rony Samtama melalui Kasat Reskrim Polres Tapsel AKP Jama K Purba yang dikonfirmasi, Senin (20/3/2017), membenarkan penangkapan pelaku sodomi tersebut.

Ia menjelaskan, penangkapan terhadap predator anak dilakukan di Jalan Denai, Kelurahan Tegal Sari Mandala III, Kecamatan Medan Denai, Medan.

Penangkapan dilakukan terhadap tersangka Samsul Anwar Harahap berdasarkan laporan masyarakat yang menyatakan pelaku berada di Kota Medan. Mendapatkan laporan tersebut, personel Reskrim Polres Tapsel langsung berangkat ke Kota Medan untuk menyelidiki informasi tersebut.

Baca Juga:  Kejati Sumut Usut Dugaan Korupsi BPN Medan

BACA JUGA
Polisi Buru Pelaku Cabul Belasan Anak di Tapsel

“Setelah ditelusuri, ternyata petugas menemui jejak pelaku di Jalan Denai, Kelurahan Tegal Sari Mandala III. Namun, saat itu kita tak mau gegabah langsung mengamankan target operasi,” jelasnya.

Setelah tiga hari melakukan pendalaman, petugas akhirnya menangkap pelaku tepat di tepi Jalan Denai Kota.

Usai mengamankan pelaku, lanjutnya, personelnya kemudian memboyong tersangka ke Mapolres Tapsel untuk dilakukan pemeriksaan.

Jama menjelaskan, kasus sodomi yang dilakukan pelaku terkuak pada 3 Maret 2017 lalu. Berawal dari pengakuan korban berinisial RAH (5 tahun) kepada orangtuanya NH (40). Saat itu, sehabis korban RAH pulang jalan-jalan dengan pelaku, korban mengeluh sakit pada bagian anusnya.

Baca Juga:  Korupsi DAU, Kabid Pengairan Dinas PU Tebingtinggi Dituntut 2 Tahun Penjara

Mendengar pengakuan dari anaknya, NH pun terkejut. Ia mencari tahu apa yang terjadi. Saat itulah korban mengaku kalau korban telah menjadi korban sodomi.

NH pun naik pitam dan menemui Samsul. Pelaku tak bisa mengelak dan pun mengakui perbuatannya. Hal itu pun disampaikan perangkat pemerintah pedesaan. Oleh pihak pedesaan, Samsul pun kemudian dipanggil dan kembali mengakuinya.

Warga pun cemas mendengar pengakuan korban. Kemudian warga menanyai anaknya masing-masing. Saat itulah, warga pun mengetahui kalau korban pelecehan seksual pelaku berjumlah 17 orang.

Para orang tua pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tapsel. Namun sayang, saat pihak keluarga melaporkan kejadian tersebut ke polisi, pelaku kabur dan akhirnya tertangkap di Medan.

Baca Juga:  Belasan Pelacur Jalanan di Medan Diamankan Satpol PP

Ternyata, korban dari perbuatan cabul Samsul lebih dari 17 orang. Berdasar keterangan tersangka kepada polisi, jumlah total korban Samsul diketahui sebanyak 42 orang anak.

“Aksi sodomi yang dilakukan Samsul tersebut terjadi mulai tahun 2004 lalu. Dia melakukannya di beberapa daerah. Saat ini kasusnya masih kita dalami,” tukas Kasat Reskrim Polres Tapsel AKP Jama K Purba. [buwas]

Terkait


Berita Terbaru