Dituduh Suap Polisi, Pemilik Mobil X- Pander Beri Klarifikasi
EDISIMEDAN.COM, Binjai – Pemberitaan yang menyudutkan dan menuduh Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Binjai Ipda Benjamin Silaban S.Tr.K, menerima suap ternyata tidak benar ( Hoax )
Hal itu terungkap, saat pemilik mobil Mitsubishi Expander bernama Aziz Muslim di Polres Binjai membantah pemberitaan tersebut.
“Bahwa Kanit Pidum Polres Binjai tidak ada meminta sejumlah uang kepadanya agar mobilnya yang menjadi korban tindak pidana, keluar dari Polres Binjai,” kata Aziz Muslim.
“Saya jamin, tidak benar ada memberikan sejumlah uang kepada pak Kanit seperti yang dituduhkan,” jelas Aziz Muslim .
” Terimakasih kepada polisi Binjai yang tidak mempersulit urusan saya ,” kata Aziz Muslim.
Kasi Humas Polres Binjai IPTU Riswansyah menyebutkan, awalnya mobil milik Aziz diamankan polisi dari Jalan Bejomuna, Kecamatan Binjai Timur, pada bulan Januari 2024 lalu.
Kala itu polisi menemukan nomor polisi yang terpasang berbeda dengan nomor di STNK, selanjutnya dilakukan pengecekan sehingga ditemukan mobil tersebut memiliki 2 (dua) lembar STNK dan saat diamankan di temukan beberapa barang bukti (BB) berupa buah plat mobil maupun plat sepeda motor sehingga mobil tersebut diamankan di Sat Reskrim Polres Binjai.
“Pemilik mobil itu menjadi korban. Setelah seluruh proses sesuai aturan mobil tersebut kita kembalikan ke pemiliknya dan tidak ada dipungut biaya,” kata Iptu Riswansyah
Kapolres Binjai AKBP Rio Alexander Panelewen S.IK yang dikonfirmasi terkait pemberitaan tersebut mengaku, bahwa Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi telah memerintahkan Propam Polda Sumut untuk melakukan penyelidikan terkait pemberitaan tersebut. ( rel/ OP )