Home / BISNIS / AFPI Kembali Gelar Fintech Lending Days, Edukasi Pelaku UMKM Manfaatkan Fintech Lending dan Hindari Pinjol (Ilegal)

AFPI Kembali Gelar Fintech Lending Days, Edukasi Pelaku UMKM Manfaatkan Fintech Lending dan Hindari Pinjol (Ilegal)


EDISIMEDAN.com,MEDANAsosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) didukung Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan sejumlah perusahaan teknologi finansial telah sukses merampungkan acara Fintech Lending Days di Medan, Sumatra Utara, setelah sebelumnya diadakan di beberapa kota termasuk Bali, Malang, Makassar dan Yogyakarta sejak tahun 2021. AFPI berkomitmen menggelar acara Fintech Lending Days secara berkala dengan tetap mengedepankan layanan pendanaan para perusahaan Fintech Peer-to-Peer Lending dan tetap fokus pada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

 

Berdasarkan statistik OJK, kondisi lanskap fintech yang tercatat pada Februari 2024, terdapat ± 1,4 juta pengguna transaksi lender, ± 123 juta borrower yang mengakses kredit, lebih dari Rp806.49 triliun jumlah pinjaman yang telah terdistribusi ke pengguna, dan 101 perusahaan yang telah berizin di OJK dan terbagi dalam tiga sektor pembiayaan, yakni produktif, multiguna, dan syariah. Hingga akhir 2023, industri fintech lending sudah menyalurkan Rp241 Triliun atau sebesar 45% dengan peningkatan setiap tahunnya. Industri fintech lending yang legal terus berkomitmen untuk mendorong inovasi dan inklusivitas dalam perkembangan sektor-sektor terkait, terutama para pelaku usaha UMKM dalam hal pendanaan usaha bisnis mereka.

Entjik S. Djafar, Ketua Umum AFPI menyampaikan, “Tahun ini, Fintech Lending Days berlangsung di Medan, dengan mengundang sebanyak 17 komunitas pelaku UMKM dibawah naungan organisasi wilayah Sumatra Utara mengikuti sesi pameran UMKM Exhibition & Talk Show. Hal ini menjadi bukti minat mereka terhadap pendanaan alternatif usaha mereka melalui platform fintech lending. Gelaran ini diharapkan mampu menjadi jembatan antara para pelaku usaha mikro atau wirausahawan dengan penyelenggara fintech lending untuk dapat saling berkolaborasi dalam pengembangan bisnis bersama. Kami juga ingin terus mengedukasi para pelaku UMKM untuk memanfaatkan platform fintech lending sebagai alternatif pendanaan yang legal, agar terhindar dari pinjol (ilegal).”

Baca Juga:  Upaya Bobby Nasution Pulihkan Ekonomi Berbuah, Tingkat Pengangguran Terbuka di Medan Turun

 

Gelaran Fintech Lending Days – Medan diawali dengan kegiatan UMKM Visit oleh seluruh platform fintech lending dengan mengunjungi UMKM pilihan perwakilan industri kriya, perkebunan dan tekstil ulos daerah Berastagi dan Media Visit serta Radio Talkshow pada hari sebelumnya (6/5). Agenda ini berupaya mempertemukan para penyelenggara Fintech Lending agar mengetahui kebutuhan dan keinginan dari perwakilan pelaku UMKM, mengenal pemberitaan industri fintech lending dan mengenal kebiasaan finansial masyarakat Sumatra Utara.

 

AFPI mencatat per Februari 2024, terdapat penyaluran khusus fintech lending ke Sumatra Utara dengan akumulasi pinjaman mencapai Rp19.5 Triliun yang menunjukkan adopsi yang kuat dari masyarakat dalam memanfaatkan layanan fintech lending. Selain itu, tercatat 77.651 lender dan 3.178.464 borrower yang mencerminkan perkembangan yang pesat dalam industri fintech lending di Sumatra Utara yang diharapkan dampak memberikan dampak positif dalam memajukan perekonomian regional dan meningkatkan akses finansial bagi masyarakat.

 

“Melihat data kontribusi UMKM di Sumut, usaha mikro kecil menyumbang 98,9 persen dari seluruh usaha, sedangkan usaha menengah dan besar hanya 1,1 persen. Meski jumlah pelaku usaha mikro dan kecil cukup besar, namun kontribusinya terhadap perekonomian Sumut cukup besar, yaitu sebesar 46,51 persen. Apalagi UMKM mampu menyerap 80 persen tenaga kerja. Berdasarkan hasil riset, salah satu kendala terbesar UMKM saat ini adalah masalah pendanaan; pemilik bisnis seringkali kesulitan mengakses pembiayaan untuk memulai atau mengembangkan bisnis mereka. Sumber daya keuangan yang terbatas dapat menjadi hambatan besar bagi pertumbuhan dan inovasi bisnis. Dengan adanya platform fintech lending, UMKM dapat lebih mudah mengajukan pinjaman dan memperoleh dana yang dibutuhkan untuk mengembangkan usahanya. Ini adalah peluang baru bagi pemilik bisnis untuk merencanakan pertumbuhan jangka panjang dan meningkatkan daya saing mereka di pasar,” ujar Naslindo Sirait, Kadis Koperasi dan UKM Provinsi Sumatra Utara.

Baca Juga:  Masjid Menjadi  Pusat Tumbuhnya Ekonomi Untuk Membantu Masyarakat Sekitar Medan

 

Jasmi, Deputi Komisioner Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK menambahkan, “Struktur perekonomian Indonesia memiliki karakteristik yang kuat, antara lain karena adanya peran dari UMKM yang sangat besar untuk mendukung pertumbuhan perekonomian Indonesia. Besarnya peran UMKM memerlukan perhatian bersama dari seluruh stakeholders, termasuk Pemerintah Daerah. Tumbuh dan berkembangnya perekonomian di Indonesia tentu dipengaruhi oleh tumbuh dan berkembangnya UMKM kita, yang pada tahun 2023 perekonomian Indonesia mampu tumbuh sebesar 5,05% (yoy). Sebagai alternatif sumber pendanaan bagi UMKM, OJK memberikan dukungan dalam pengembangan inovasi di industri jasa keuangan, khususnya terkait fintech lending dan ekosistemnya. Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada AFPI, Pemerintah Daerah, dan seluruh pihak yang terus mendukung upaya ini,”

 

Selain minimnya pengetahuan terhadap fintech lending, sebagian besar UMKM di Sumatra Utara juga masih kesulitan untuk memperoleh akses terhadap kredit usaha karena minimnya informasi mengenai proses pengajuan serta persyaratan yang diterapkan fintech lending sehingga diharapkan seluruh profil UMKM dapat di jangkau untuk menjadi pilihan tambahan bagi UMKM yang produktif dan proaktif ingin mendapatkan pembiayaan untuk memperbesar lini usahanya.

Baca Juga:  Ijeck Dorong PMKRI Kembangkan Potensi Daerah dengan Berwirausaha

 

UMKM digital yang produktif merupakan kunci utama dalam mendorong percepatan pemulihan ekonomi nasional. Berdasarkan data dari Kadin Indonesia, pada tahun 2023 tercatat pelaku usaha UMKM mencapai sekitar 66 juta dengan kontribusi terhadap Pendapatan Domestik Bruto (PDB) sebesar 61% atau senilai Rp9.580 triliun.

Acara ini juga dihadiri oleh 33 perusahaan fintech lending yang merupakan gabungan dari anggota dan ekosistem pendukung AFPI, seperti PT Ekosistem Digital Nusantara, Easycash, Privy, Kredit Pintar, dan OVO Finansial serta 250+ peserta UMKM dan UKM Medan. Selain dilakukan di Medan, Fintech Lending Days akan terus dilaksanakan di kota-kota lain yang memiliki angka pertumbuhan UMKM yang sehat.

AFPI melihat adanya peluang lanskap di industri fintech melalui data dari OJK, World Bank, dan Ernst & Young pada tahun 2023, bahwa terdapat penyaluran kredit fintech yang terdiri dari 186 juta pengguna individu produktif dengan rentang usia lebih dari 15 tahun, 46,6 juta UMKM yang belum memiliki akses kredit (unbanked), 132 juta masyarakat Indonesia yang belum memiliki akses kepada kredit, serta Credit Gap sebesar RP 1.650 triliun dengan kebutuhan pembiayaan sebesar Rp2.650 triliun namun IJK Konvensional hanya menopang Rp 1.000 triliun. Selain itu, berdasarkan hasil riset AFPI-EY terdapat Estimated Credit Gap dengan total kebutuhan pembiayaan UMKM pada tahun 2026 diproyeksikan mencapai Rp 4.300 triliun dengan kemampuan suplai sebesar Rp1.900 triliun sehingga membuat adanya gap kredit sebesar Rp2.400 triliun.(red)

Terkait


Berita Terbaru