EDISIMEDAN.com, MEDAN– Bank Indonesia (BI) mempertahankan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 5,75% dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) 22-23 September 2026.
Selain BI-Rate, BI mempertahankan suku bunga Deposit Facility sebesar 4,75% dan Lending Facility sebesar 6,50%.
Gubernur BI, Destry Damayanti, mengatakan keputusan tersebut tetap konsisten dengan strategi stabilisasi nilai tukar Rupiah di tengah tekanan eksternal yang masih kuat.
Kebijakan tersebut sekaligus diarahkan untuk mendukung pencapaian sasaran inflasi sebesar 2,5% plus minus 1% pada 2026 dan 2027 serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
BI juga terus memperkuat kebijakan insentif untuk menarik aliran masuk modal asing serta menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah. Di saat yang sama, pendalaman pasar uang dan pasar valuta asing terus dipercepat.
Dari sisi makroprudensial, BI mempertahankan kebijakan yang longgar untuk meningkatkan kredit dan pembiayaan ke sektor riil dengan tetap menjaga stabilitas sistem keuangan.
BI juga mengoptimalkan strategi intervensi valuta asing melalui transaksi Non-Deliverable Forward (NDF) di pasar luar negeri serta transaksi spot dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) di pasar domestik.
Sementara itu, kebijakan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk mendukung kegiatan ekonomi melalui perluasan akseptasi pembayaran digital, penguatan struktur industri sistem pembayaran serta peningkatan keandalan dan ketahanan infrastruktur.
BI menilai arah bauran kebijakan moneter, makroprudensial dan sistem pembayaran perlu terus diperkuat melalui sinergi dengan pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya guna menjaga stabilitas sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih kuat dan berkelanjutan. (Red)





















