EDISIMEDAN.com, MEDAN – Ketua Harian DPD Grib Sumut Dejon Sembiring,(45) laki-laki, wiraswasta, warga Jalan PTP lingkungan 3, Kelurahan Bhakti Karya, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai, Provinsi Sumatera Utara bersama kuasa hukumnya Hendra Manatar Sihaloho dan Holden Siagian, S.H. membuat Laporan Polisi di Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) terkait atas adanya dugaan tindak pidana pencemaran nama baik atau penghinaan melalui media sosial oleh akun Tiktok Mata_Langit.com. Sebagaimana diatur dalam pasal 27 ayat (3) jo pasal 45 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik ( UU ITE ), Jumat (20/6/2025)
Laporan tersebut telah tertuang dalam nomor STTLP/ B/ 962/VI/2025/SPKT/Polda Sumatera Utara pada Jum’at 20 – Juni – 2025 yang di ketahui dan tanda tangani Ka SPKT Poldasu AKBP Gultom Rosmaida Feriana,SH.MH.
Usai membuat laporan Dejon Sembiring di Poldasu Medan kepada wartawan mengatakan rasa keberatan dirinya atas fitnah yang beredar di akun tiktok Mata_ Langit.com tersebut.
” Akun tiktok itu sudah ada maksud tertentu dengan menghantam kepribadian saya . Saya punya keluarga/anak masak di fitnah merusak generasi bangsa jadi tidak terima ,” kata Dejon Sembiring
” Atas unggahan akun tiktok Mata_ Langit.com itu seolah saya bandar narkoba , kebohongan itu menjadi opini buruk di medsos ,” tegas Dejon Sembiring.
Kemudian akun itu membuat kegaduhan dengan mengunggah saya memakai astribut Pemuda Pancasila padahal saya sekarang sudah menjadi Ketua Harian DPD Grib Sumut . ” Saya diunggah dengan dua astribut berbeda
seolah -olah adu domba bahwa buat kebohongan itu benar .
Kemudian Dejon Sembiring di dampingi Wakil Bendahara DPC Grib Binjai Riki dan kuasa hukumnya dalam jumpa pers mengatakan hari ini sengaja hadir ke Polda Sumatera ingin melaporkan satu akun tiktok yang bernama Mata_Langit.com.
” Saya di dampingi kuasa hukum kami Hendra MS dan Holden Siagian,SH melaporkan akun tiktok Mata_Langit.com dengan dugaan ITE ,” kata Dejon Sembiring .
” Dimana akun tersebut telah menyerang kehormatan pribadi saya terkhusus organisasi yang saya cintai ini ,” kata Dejon Sembiring .
“Akun tiktok Mata_ Langit.com telah mengunggah foto-foto dan profil saya dengan menggunakan asribut yang berbeda . Yang kedua memfitnah saya dengan banyak berbagai hal yaitu identik dengan narkoba ,” kata Dejon Sembiring .
Kemudian Dejon Sembiring menegaskan bahwa dirinya tidak berkecimpung di dunia hal- hal yang begitu oleh karena itu jangan pernah menjadi fitnah bagi saya . Karena apa ? Karena saya sengaja datang ke Polda Sumatera Utara berkaitan dengan pritise saya pribadi menyangkut harga diri kehormatan saya sebagai seorang bapak / ayah .
Dimana besok sejarah akan mengukir daripada kehidupan saya . Saya tidak ingin ditorehkan sejarah yang jelek yang dilihat anak cucu kedepannya bahwasanya saya terkait dengan hal-hal tidak benar .
Terakhir Dejon Sembiring mengirim pesan keras kepada akun tiktok Mata_Langit.com . ” Jadi ingat untuk akun tiktok Mata_ Langit.com saya pastikan memberi efek jera untuk anda,” pungkas Ketua Harian DPD Grib Sumut Dejon Sembiring .
Sementara itu berdasarkan penelusuran kami sore ini bahwa unggahan dari akun tiktok Mata_ Langit.com telah di sukai oleh 1.204 , dikomentari 115 dan di bagikan sebanyak 662 kali. (red)