EDISIMEDAN.com, MEDAN-Sejumlah mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Negeri Sumatera Utara (UINSU) berdemonstrasi menuntut segera disahkannya Rencana Undang-Undang (RUU) perampasan aset, Senin (13/1/2025).
Dalam orasinya, para mahasiswa tersebut mendesak DPR RI segera mengesahkan RUU tersebut karena undang-undang itu nantinya dianggap ketegasan terhadap para koruptor.
Mereka juga meminta DPRD Sumut menyampaikan aspirasi banyak masyarakat yang kecewa terhadap vonis Harvey Moeis yang hanya 6,5 tahun padahal kasus korupsi berat yang merugikan negara sebesar Rp300an triliun.
Pada aksi yang dipimpin Khairul Fahmi dan korlap Rafi Lamnur Siregar tersebut, terlihat dikawal ketat aparat kepolisian dan Satpol PP. Beberapa orator juga sempat memanjat pintu pagar gedung DPRD untuk menyampaikan aspirasinya.
Anggota Komisi C DPRD Sumut Ajie Karim sempat menerima berbagai aspirasi BEM tersebut. Meski demikian, mahasiswa tetap mendesak agar bisa bertemu dengan semua fraksi.
Humas DPRD Sumut M Sofyan, juga memberi menjelaskan bahwa pada hari itu banyak legislator yang sedang bertugas ke luar kota sehingga aspirasi akan diterima anggota dewan yang piket dan nantinya akan diteruskan ke pimpinan dewan.
Jawaban dari anggota DPRD Sumut Ajie Karim dan Humas tidak diindahkan mahasiswa dan mereka tetap menyatakan ingin bertemu semua fraksi dan berorasi bahwa para legislator enggan menemui warganya yang ingin bertemu di gedung dewan.
“Anggota dewan pergi menemui orang dan atau pejabat di luar, tapi warganya yang datang ke dewan malah tidak ditemui,” kata salah seorang mahasiswa. (Pit)