EDISIMEDAN.com, BINJAI – Menanggapi aksi dan tuntutan Generasi Muda Grib Jaya Binjai terkait proyek galian pipa air di wilayah Binjai Selatan, Binjai Barat, dan Binjai Utara, Komisi C DPRD Binjai akhirnya menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Rabu (18/12) siang. Rapat tersebut diadakan di ruang rapat Komisi C DPRD Binjai dan melibatkan pihak PT Nindy Karya, Dinas PUPR Kota Binjai, serta Grib Jaya Binjai.
RDP ini dipimpin oleh Ketua Komisi C DPRD Binjai, Ahmad Hasian, didampingi anggota DPRD lainnya seperti Syarief Sitepu, Ronggur Simorangkir, Faisal Daud Karo-Karo, dan Dewi. Dari pihak PT Nindy Karya, hadir empat perwakilan, termasuk Nanang Sentosa. Sementara itu, Grib Jaya Binjai diwakili oleh Ketua OKK Dejon Badawi, Ateng, dan General Manager Grib Jaya Binjai. Turut hadir Plt Kadis PUPR Kota Binjai, Ridho Purnama.
Dejon Badawi menyampaikan tuntutan agar Pemko Binjai mengambil langkah hukum, baik perdata maupun pidana, atas kerusakan jalan sepanjang 8 km akibat galian pipa tersebut.
“Kami meminta Pemko Binjai untuk menuntut PT Nindy Karya secara perdata dan pidana atas kerusakan fasilitas jalan sepanjang 8 km yang disebabkan proyek galian ini. Kami juga berharap perbaikan jalan dapat segera diselesaikan menjelang Natal dan Tahun Baru 2025,” tegas Dejon.
Menanggapi hal tersebut, Nanang Sentosa dari PT Nindy Karya mengakui adanya kendala dalam pengerjaan proyek, termasuk faktor cuaca.
“Kami memang kecewa dengan progres proyek ini. Namun, pengerjaan efektif baru kami ambil alih pada Oktober 2024. Kami berkomitmen untuk merapikan jalan dan menyelesaikan perbaikan hingga 31 Januari 2025,” ujar Nanang.
Nanang juga mengapresiasi perhatian dari pihak Grib Jaya Binjai terhadap proyek ini. “Kami berterima kasih kepada Ketua OKK Grib Jaya Binjai dan GM Grib Jaya atas perhatian mereka. Kami pastikan pekerjaan ini akan selesai sesuai target,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Nanang turut menyampaikan bahwa restribusi pemakaian kekayaan daerah sebesar Rp95 juta sudah dibayarkan.
Sementara itu, anggota Komisi C DPRD Binjai, Syarief Sitepu, mengingatkan agar proyek ini tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat.
“Kami berharap pengerjaan proyek ini dilakukan dengan baik dan tidak merugikan masyarakat Binjai,” ungkap Syarief.
Proyek galian pipa ini menjadi sorotan karena dampaknya terhadap fasilitas umum di Kota Binjai. Warga dan pihak terkait berharap perbaikan segera dilakukan agar masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahun Baru 2025 tanpa kendala. (OP)