EDISIMEDAN.com,BINJAI – Oknum Plt PUPR Kota Binjai inisial Rdo dinilai adalah orang yang paling bertanggung jawab atas keresahan masyarakat Binjai Utara terkait proyek penggalian pipa PDAM . Inisial Rdo di sebut- sebut adalah orang memberi ijin penggalian pipa tersebut.
Di mana akibat galian tersebut sejumlah usaha masyarakat mengalami kerugian yang. di sebabkan tidak adanya pembeli. Pembeli malas karena akses jalan porak poranda akibat proyek tidak profesional itu .
Keresahan masyarakat Binjai itu di sahuti oleh Gerakan 1212 Grib Jaya Binjai yang menggelar aksi demo damai ke gedung DPRD Binjai pada Kamis ,(12/12) kemarin.
Dalam aksi damai tersebut para pendemo di terima oleh Sekwan DPRD Binjai Putri Syawal Sembiring dan Sekdako Binjai Irwansyah Nasution .
” Proyek sudah 2 bulan meresahkan masyarakat berakibat banyak orang jatuh dan tidak ada kontribusinya bagi PAD Binjai pada hal yang di ambil air alam kota Binjai tambah yang bekerja orang luar ,” kata Dejon Badawi Ketua OKK Grib Jaya Binjai
” Kita minta DPRD Binjai segera melakukan sidak proyek dan gelar Rapat Dengar Pendapat ( RDP) terkait proyek galian pipa yang sangat meresahkan itu ,” kata Dejon Badawi pada aksi kemarin.
Menurut Dejon Badawi kepada EDISIMEDAN.com, Sabtu ,(14/12) via What’s App , tentang rekonduksi perbaikan jalan yang infonya di berikan wewenang kepada oknum pegawai PT TPM.
” Adanya dugaan rekonduksi kepada oknum PUPR Binjai inisial Rdo . Di mana masa perbaikan itu senilai Rp 350 ribu per_meter dengan jumlah masa perbaikan mencapai Rp 5 miliyar . Kontribusi PADnya sesuai Perda kita pertanyakan kemana ,” ujar Dejon Badawi
Sementara Generasi Muda Grib Binjai Gerry dalam orasinya kemarin mendesak Pemko Binjai untuk menutut PT NK sebagai pelaksana pekerjaan proyek yang telah menimbulkan kerusakan fasilitas masyarakat yang di bangun pakai dana APBD Binjai .
Adapun tuntutan terkait aksi ini yaitu :
1. Mendesak DPRD Binjai memanggil dan RDP PT NK, memanggil Pokja Kota Binjai , mendesak Pemko Binjai menuntut ganti rugi kepada PT NK.
2. Pemasangan rambu jalan dan pengamanan lokasi penggalian
3. Menyampaikan aspirasi masyarakat terkait pentingnya keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan .
4. Mendorong transparansi informasi mengenai tanggung jawab dan progres perbaikan.
Selain masalah galian pipa aksi demo juga mempermasalahkan PT Cleo yang di duga tidak ada ijin amdal dan meminta DPRD Binjai juga memanggil PT Cleo .
Ada juga masalah Dana Bagi Hasil ( DBH ) Sawit tahun 2023 tentang pemeliharaan jalan di Kota Binjai . Kami meminta Kejari Binjai memanggil dan memeriksa Pokja Kota Binjai yang di duga syarat penuh dengan gratifikasi dan kami desak DPRD Binjai memanggil perusahaan pemenang tender tersebut yang bersumber dari anggaran dana dari sawit ,” kata Geri. (0P)