OJK, BEI, dan KSEI Tuntaskan Reformasi Transparansi, Pasar Modal RI Kian Kompetitif Global

EDISIMEDAN.com, MEDAN– Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) resmi menuntaskan empat agenda utama reformasi transparansi pasar modal Indonesia. Langkah ini menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan kredibilitas dan daya tarik pasar modal nasional di mata investor global.

Capaian tersebut disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Hasan Fawzi, dalam kegiatan sosialisasi yang digelar di Gedung BEI, Kamis (2/4). Ia menegaskan bahwa empat agenda tersebut merupakan bagian dari delapan rencana aksi percepatan reformasi integritas pasar modal yang telah dicanangkan sejak 1 Februari 2026.

“Seluruh proposal yang diajukan kepada global index providers telah diselesaikan sesuai target. Selanjutnya, kami akan terus melakukan komunikasi dan menghimpun masukan dari investor,” ujar Hasan.

Adapun empat agenda reformasi yang telah dituntaskan meliputi:
Penyediaan data kepemilikan saham di atas 1 persen kepada publik;
Implementasi pengumuman High Shareholding Concentration (HSC);
Penguatan klasifikasi investor menjadi 39 kategori;
Kenaikan batas minimum free float menjadi 15 persen.
Selain itu, regulator juga memperkuat transparansi melalui pengaturan data pemilik manfaat bagi pemegang saham dengan kepemilikan 10 persen atau lebih.
Menurut Hasan, kebijakan ini tidak hanya selaras dengan praktik global, tetapi dalam beberapa aspek justru menempatkan Indonesia lebih unggul, khususnya dalam keterbukaan data kepemilikan saham.
BEI Perkuat Regulasi dan Likuiditas
Sejalan dengan reformasi tersebut, BEI telah melakukan penyesuaian Peraturan Bursa Nomor I-A yang mulai efektif pada 31 Maret 2026. Pjs. Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, menyebut kebijakan peningkatan free float menjadi 15 persen bertujuan meningkatkan likuiditas dan daya tarik investasi.

“Dengan tetap menjaga ambang batas kepemilikan 5 persen yang sejalan standar global, kebijakan ini diharapkan mampu menarik investor domestik maupun internasional,” ujarnya.

BEI juga mendorong penguatan tata kelola perusahaan melalui peningkatan kewajiban pelaporan serta pengembangan kapasitas direksi, komisaris, dan komite audit. Sosialisasi dilakukan melalui roadshow, public expose, hingga pendampingan berkelanjutan kepada perusahaan tercatat.
Transparansi Data dan Perlindungan Investor

Di sisi lain, Direktur Utama KSEI, Samsul Hidayat, menegaskan bahwa implementasi HSC bertujuan meningkatkan transparansi sekaligus perlindungan investor.

“HSC memberikan informasi kepada publik terkait kepemilikan saham yang terkonsentrasi pada pihak tertentu, sehingga investor dapat mengambil keputusan lebih bijak,” jelasnya.(red)

 

You May Also Like

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *