EDISIMEDAN.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan ketahanan sektor keuangan Indonesia tetap kuat dan stabil menyusul keputusan Fitch Ratings yang mempertahankan peringkat kredit sovereign Indonesia pada level BBB dengan revisi outlook dari stabil menjadi negatif.
Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan pihaknya mencermati keputusan tersebut beserta berbagai pertimbangan yang mendasarinya.
Menurutnya, OJK bersama pemerintah dan otoritas terkait terus memperkuat koordinasi kebijakan guna menjaga kondisi sektor keuangan tetap kondusif sehingga pertumbuhan ekonomi nasional dapat berlangsung stabil dan resilien.
“Sistem keuangan Indonesia tetap didukung kerangka pengawasan yang kuat. Kami akan terus melanjutkan reformasi struktural untuk meningkatkan transparansi, memperdalam pasar modal, serta memperkuat kepercayaan investor dalam jangka panjang,” ujar Friderica dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis (5/3/2026).
Fitch menilai revisi outlook tersebut mencerminkan dinamika risiko eksternal dan kebijakan global yang terus berkembang. Namun, perubahan itu tidak secara langsung mencerminkan penilaian ulang terhadap fundamental kredit Indonesia maupun ketahanan sistem keuangan nasional.
Penegasan peringkat BBB juga menunjukkan pengakuan terhadap rekam jejak Indonesia dalam menjaga stabilitas makroekonomi, prospek pertumbuhan yang resilien, tingkat utang pemerintah yang relatif moderat, serta fundamental ekonomi yang dinilai tetap kuat.
OJK menyebutkan, kondisi fundamental sektor keuangan nasional saat ini masih solid. Permodalan lembaga jasa keuangan berada jauh di atas ketentuan minimum, likuiditas tetap memadai, serta profil risiko terkelola secara prudent.
Selain itu, intermediasi keuangan terus menunjukkan pertumbuhan sejalan dengan perbaikan fundamental ekonomi, sehingga mampu mendukung pembiayaan sektor produktif dan pembangunan jangka panjang.
Di sisi lain, OJK juga terus menjalankan reformasi struktural melalui Roadmap Pasar Modal 2023–2027. Program tersebut meliputi peningkatan transparansi kepemilikan, penguatan ketentuan free float, penyempurnaan klasifikasi data investor, hingga penegakan hukum untuk memperkuat tata kelola dan integritas pasar modal.
Sebagai anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), OJK menegaskan akan terus bekerja sama dengan pemerintah dan otoritas terkait untuk menjaga stabilitas sistem keuangan serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
OJK menilai permintaan domestik yang stabil, pengelolaan kebijakan yang prudent, serta keberlanjutan agenda reformasi menjadi fondasi kuat bagi stabilitas dan pertumbuhan ekonomi Indonesia ke depan. (Red)
