EDISIMEDAN.com, MEDAN – Menyambut Hari Bhayangkara ke-79 yang jatuh tanggal 1 Juli 2025, KontraS Sumut merinci sejumlah catatan.
Pertama, reformasi kepolisian masih jauh dari kata selesai. Data komnasham setiap tahun selalu mencatat kepolisian sebagai institusi yang paling banyak diadukan ke lembaga tersebut (663 aduan di tahun 2024).
“Data tersebut bisa jadi indikator sederhana yang menunjukkan bahwa polisi masih gagal mereformasi diri. Begitupun dengan wacana Revisi UU Polri. Revisi UU yang harusnya jadi angin segar dalam mendorong percepatan reformasi kepolisian justru kontraproduktif dan kental dengan muatan politis. Kajian awal atas draf revisi menunjukkan revisi ini disinyalir bakal memperluas kewenangan polisi tanpa menyentuh aspek perbaikan fundamental yang selama ini jadi masalah di tubuh Polri,” papar Adinda Zahra, Kepala Operasional, Selasa (1/7).
Kedua, kultur kekerasan dan impunitas yang semakin melekat. Konsistensi personel kepolisian yang terlibat dalam sejumlah peristiwa kekerasan, penggunaan kekuatan berlebihan (excessive use of force), pembunuhan diluar hukum (extrajudicial killing), penyiksaan dan praktik arogansi lainnya memperlihatkan betapa lestarinya watak semacam ini di kalangan personel Polri. Data KontraS Sumut misalnya, mencatat 8 dari 17 kasus dugaan penyiksaan di Sumatera Utara selama periode Juli 2024-Juni 2025 dilakukan oleh kepolisian.
“Parahnya, tindakan tersebut dilakukan dengan akuntabilitas dan pertanggungjawaban yang minim, sehingga melahirkan kultur impunitas. Hal tersebut menyebabkan kultur kekerasan semakin langgeng, tumbuh subur dan sulit dihilangkan,” lanjutnya.
Ketiga, beredarnya isu ‘partai coklat’ yang meresahkan, merusak netralitas serta kredibilitas institusi Polri. Menguatnya isu keterlibatan sejumlah personel kepolisian dalam kontestasi pemilu, baik nasional maupun daerah, menyebabkan kredibilitas dan netralitas polri patut dipertanyakan. Sudah seharusnya Polri fokus membuktikan independensi dan netralitasnya guna mengembalikan kepercayaan publik. Menegaskan bahwa institusi ini mampu menjaga marwahnya sebagai aparat keamanan negara ditengah dinamika demokrasi yang sarat akan kepentingan politik maupun intervensi kekuasaan tertentu.
Keempat, peringatan Hari Bhayangkara bukan sekadar perayaan yang sifatnya seremonial. Momentum hari Bhayangkara harusnya jadi ajang refleksi, evaluasi dan proyeksi untuk mendorong institusi Polri yang prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan sebagaimana konsep yang diusung Kapolri. Bukan sekadar pencitraan semu berupa kegiatan rutin seperti upacara, lomba, bagi-bagi hadiah, poster, hingga parade papan bunga berisi ucapan selamat, tanpa dibarengi pembenahan hal-hal subtantif. (red)
