Home / DELI SERDANGSUMUT / Sebut Ulama Tak Beres Cegah Narkoba, Kapolresta Tebing Tinggi Disomasi

Sebut Ulama Tak Beres Cegah Narkoba, Kapolresta Tebing Tinggi Disomasi


EDISIMEDAN.COM, TEBINGTINGGI- Aliansi Umat Islam Kota Tebingtinggi mengajukan surat somasi kepada Kapolresta Tebingtinggi AKBP Slamet Loesiono untuk meminta maaf atas perkataan yang menyinggung para ulama dengan tembusan surat ke Kapolri, Kapoldasu, Gubsu, Walikota Tebing Tinggi dan Forum Komunikasi Umat Islam Kota Tebing Tinggi.

Surat somasi tersebut dilayangkan pada tanggal 19 April 2016, lantaran ucapan Kapolresta yang dinilai menghina para ulama di Kota Tebinggi.

Kasus ini bermula saat Kapolresta Tebing Tinggi menggelar kegiatan coffee morning di Gedung Hj Sawiyah yang dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) dan para ulama Tebing Tinggi,  Senin (18/4/2016) lalu.

Saat itu, para ulama mempertanyakan komitmen Kapolres Tebing Tinggi dalam memberantas narkoba. Namum bukan jawaban yang didapat, justru Kapolresta “mengumpat” para ulama. Adapun ucapan Kapolresta yang membuat tersinggung para ulama adalah;

“Ulama hanya pandai ngomong, hanya pandai bicara dan tidak bisa berbuat. ”

“Diri dan keluarganya saja tidak bisa jadi contoh”

“Mengurus masjid dan jamaahnya saja tidak beres, di kamar suluknya saja terdapat narkoba dan ulama jangan asal bicara kalau anda saja tidak beres.”

Pernyataan Kapolres di depan forum tersebut selalu diulang dan itu menyinggung perasaan ulama dan organisasi islam yang hadir.

Baca Juga:  Ini Penjelasan BNN Soal Temuan Ratusan Kilogram Sabu di Medan

Atas pelecehan ini, Aliansi Umat Islam Kota Tebing Tinggi yang diwakili 9 ormas islam adalah MUI, FUI, Muhammadiyah,  Al Washliyah, Al Ittihadiyah, FPI, PMII, Rempala dan BKPRMI.

Muslim Istiqomah dari Front Pembela Islam (FPI) Tebing Tinggi, sangat menyesalkan pernyataan Kapolres. Dia menganggap pernyataan itu telah melecehkan serta menghina ulama di kota berjulukan Kota Lemang itu.

“Ini telah menyakiti hati umat muslim, untuk itu Aliansi Umat Islam Kota Tebingtinggi menyatakan sikap agar Kapolres membuat pernyataan resmi meminta maaf di depan umum,” sebut Muslim.

Terjadinya penghinaan ini, menurut Muslim, saat dirinya bertanya tentang komitmen Kapolres Tebing Tinggi dalam pemberantasan narkoba. Sebab dia mendengar bahwa ada kasus terduga bandar narkoba asal Siantar bernama Alvin Lehu yang ditangkap di Tebing Tinggi usai merusak rumah warga, yang saat ditangkap ditemukan ada barang haram jenis narkoba.

Baca Juga:  Polda Sumut Musnahkan 7,7 Kg Sabu

Pertanyaan inilah yang menurut Muslim membuat Kapolres marah dan langsung mengatakan ulama hanya pandai ngomong saja. Apalagi, tambah Muslim, penyampainya mengacau kemana–mana hingga pada penghinaan para ulama dan ustad di Kota Tebing Tinggi.

“Saya menyatakan dan meminta agar Kapolri dan Kapolda untuk mencopot Kapolres Tebing Tinggi AKBP Slamet Loesiono yang telah merendahkan martabat ulama se-Kota Tebing Tinggi dan ini jelas menghina agama Islam. Padahal ulama selama ini melaksanakan kewajiban dengan ikhlas siang malam dalam membina umat,” tegas Muslim.

Ketua MUI Tebingtinggi H Ahmad Dalil Harahap membenarkan persoalan ini. Menurutnya…..

Terkait


Berita Terbaru