Home / NEWS / KPK Percepat Jadwal Pemeriksaan Anggota Dewan

KPK Percepat Jadwal Pemeriksaan Anggota Dewan


LANJUTAN. KPK mempercepat pemeriksaan terhadap dua anggota DPRD Sumut Oloan Simbolon (PKB) dan Mantan Ketua Fraksi PKS DPRD Sumut periode 2009-2014, Hidayatullah (dalam foto) Selasa (31/1/2018). Mestinya, keduanya sesuai akan diperiksa KPK pada hari ke-6 tepatnya pada Sabtu (3/2/2018) mendatang. [foto edisimedan.com/ ska]

EDISIMEDAN.com, MEDAN Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempercepat jadwal pemeriksaan sejumlah anggota DPRD Sumut di Mako Brimob Polda Sumut di hari ketiga, Rabu (31/1/2018).

Dari surat pemanggilan yang beredar bahwa pemeriksaan tersebut dilakukan oleh KPK selama 5 hari dimulai sejak Senin 29 Januari sampai 3 Februari 2018. Namun, oleh KPK ada beberapa mantan anggota DPRD Sumut yang diperiksa tidak berdasarkan jadwal ataupun di percepat.

Dari pantauan di Mako Brimob Polda Sumut beberapa anggota DPRD Sumut yang dipercepat KPK pemanggilannya adalah Oloan Simbolon (PKB) dan Mantan Ketua Fraksi PKS DPRD Sumut periode 2009-2014, Hidayatullah. Dimana, keduanya sesuai dengan jadwal akan diperiksa KPK pada hari ke-6 tepatnya pada Sabtu (3/2/2018) mendatang.

Baca Juga:  Ini Penjelasan KPU Soal Pembatalan JR Saragih

Salah satu mantan anggota DPRD Sumut, Hidayatullah mengatakan bahwa dipercepatnya pemeriksaan terhadap dirinya atas permintaan KPK.

“Iya dipercepat dari jadwal sebelumnya, karena permintaan KPK,” ucapnya kepada wartawan,sesaat menuju gedung pemeriksaan.

Namun, ditanyai beberapa pertanyaan selanjutnya, Hidayatullah tidak menjawab pertanyaan dari awak media dan langsung masuk melalui pintu belakang Mako Brimob Polda Sumut.

BERITA TERKAIT

Hingga berita diturunkan sampai saat KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap mantan anggota DPRD Sumut di dalam Mako Brimob Polda Sumut. Pemeriksaan tersebut dilakukan oleh KPK secara tertutup. [ska]

Terkait


Berita Terbaru