EDISIMEDAN.com, MEDAN – Besok, Ketua DPRD Sumut masa jabatan 2024 – 2029 dijadwalkan dilantik di Gedung Paripurna DPRS Sumatera Utara, Jumat (31/1). Peresmian pengangkatan dan pengucapan sumpah/janji Ketua DPRD Sumut tersebut akan dilangsungkan setelah beberapa kali penundaan penunjukan ketua.
Anggota dewan yang akan memimpin selama periode 2024-2029 tersebut adalah Erni Ariyanti. Pelantikan legislator perempuan dari Partai Golongan Karya (Golkar) ini sempat terkendala namun berujung pada keluarnya surat dari DPRD Partai Golkar Sumut yang resmi mengusulkan Erni Ariyanti sebagai Ketua DPRD Sumut 2024 – 2029 yakni surat bernomor: B-501/DPP/GOLKAR/XII/2024 yang diketahui ditandatangani oleh Wakil Ketua Umum Adies Kadir dan Sekretaris Jenderal Muhammad Sarmuji.
Penetapan Erni diketahui juga telah disepakati pada rapat paripurna dewan tentang Penetapan Calon Ketua DPRD Sumut masa jabatan 2024-2029 di Gedung Paripurna, Jumat (3/1) lalu yang turut dihadiri Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut) Effendy Pohan.
Dalam sidang paripurna tersebut, pimpinan dewan telah mengumumkan penetapan calon Ketua DPRD Sumut dengan nomor 200/0029/Sekr DPRD/I/2025, yang ditandatangani Wakil Ketua Ricky Anthony per tanggal 3 Januari 2025. Hadir di antaranya Sekretaris DPRD Sumut Zulkifli, Asisten Administrasi Umum Lies Handayani Siregar, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut Ilyas Sitorus dan para pimpinan OPD lainnya.
Sementara itu, sebelum peresmian penunjukan Ketua DPRD Sumut, telah dilantik juga dari unsur Wakil Ketua DPRD Sumut pada Rabu (20/11) tahun lalu, yakni Sutarto (F PDIP), Ihwan Ritonga (F Partai Gerindra), Ricky Anthony (F Partai Nasdem) dan Salman Alfarisi (F PKS). Namun, pada saat itu, adanya dugaan polemik, penunjukkan DPRD urung dilakukan hingga keluarnya pengumuman hasil sidang paripurna pada awal Januari ini.
Sebelumnya, Sekretaris DPRD Sumut Zulkifli, terkait penetapan pada awal Januari lalu menyatakan bahwa dalam pengumuman itu disebutkan bahwa nama Erni Ariyanti berdasarkan urutan perolehan kursi terbanyak. (PIT)