IRT Cantik Rambut Pirang Gol Karena Miliki Ekstasi

oleh -92 Dilihat

EDISIMEDAN.com,BINJAI – Satres Narkoba Polres Binjai, Polda Sumatera Utara, kembali menggagalkan peredaran narkoba jenis ekstasi dan berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang ibu rumah tangga sebagai pelaku inisial EC (43) di Desa Emplasmen Kwala Mencirim Kecamatan Sei Bingai Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara, Selasa (17/6/2025) pukul 10.00 wib pagi hari kemarin.

Kronologi awal terjadinya penangkapan adalah usai melaksanakan apel pagi, Kasat Narkoba AKP Syamsul Bahri,SE, MH., menerima telepon dari seorang tokoh masyarakat yang memberitahukan bahwa di desanya sedang ada transaksi jual beli narkoba.

Menyikapi informasi, Kanit-1 Iptu Alex Parasibu, SH, bersama anggotanya langsung melakukan penyelidikan di TKP, kemudian menemukan seorang perempuan dengan gambar tato di tangan sebelah kiri sesuai dengan informasi awal yang diterima.

Saat itu juga petugas langsung melakukan penangkapan terhadap terduga sehingga ditemukan darinya barang bukti 8 butir diduga pil ekstasi yang dibungkus dengan plastik klip transparan dengan berat bruto 2,72 gram serta ⁠1 buah tas warna hitam.

Setelah ditanya petugas AC yang berambut pirang ini mengaku tinggal di Jalan Rambutan Gang Buntu Kelurahan Bandar Sinembah Kecamatan Binjai Barat serta narkoba tersebut rencananya akan diedarkan di Desa Kwala Mencirim. Terhadap AC beserta barang buktinya sudah diamankan di Polres Binjai

“Di persangkakan pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 Tahun dan paling lama 20 Tahun,” kata Kasat Narkoba Polres Binjai AKP Syamsul Bahri,SE,MH melalui Kasi Humas AKP Junaidi, Sabtu (21/6/2025) pukul 00.20 dinihari.

Sesuai keterangan Kapolres Binjai Akbp Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si, melalui Kasi Humas AKP Junaidi, bahwa Polres Binjai akan sikat habis para bandar narkoba serta mohon dukungan dari masyarakat. (OP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *