EDISIMEDAN com, MEDAN-Komisi E DPRD Sumatera Utara bergerak cepat dengan melaksanakan inspeksi mendadak (Sidak) ke Rumah Sakit Umum (RSU) MS di Jalan AH Nasution Pangkalan Masyur Medan, Sabtu (14/12) pagi.
Sidak tersebut menindaklanjuti pengaduan masyarakat atau pasien yakni disebut-sebut bernama S. Simanjuntak disinyalir mengalami dugaan salah penanganan medis (malapraktik) terhadap sakit usus buntu yang dialaminya.
Sidak tersebut dipimpin Ketua Komisi E DPRD Sumut, HM Subandi (Fraksi Gerindra) didampingi sejumlah anggota yakni Rahmansyah Sibarani (Fraksi NasDem), Luhut Simanjuntak (Fraksi Gerindra), Dewi Fitriana (Fraksi PKB), Pantur Banjarnahor (Fraksi PDIP) dan Fajri Akbar (Fraksi Demokrat).
Saat tiba di RS swasta tersebut, rombongan dewan langsung menuju ruang direksi sekaligus memberikan sejumlah pertanyaan dan keluhan yang diterima dewan dari masyarakat.
“Mana direkturnya, kami mau bertemu dan menyampaikan segala aspirasi dan keluhan disampaikan banyak masyarakat kepada kami anggota dewan. Kedatangan kami ke sini resmi dan bukan untuk main-main. Jadi mohon hadirkan direktur untuk membicarakan banyak keluhan dan persoalan yang kami terima dari pasien dan masyarakat,” kata Subandi dan dewan lainnya di antaranya Rahmansyah Sibarani, Dewi Fitriana dan Luhut Simanjuntak.
Pada pertemuan itu, kalangan dewan mengaku kecewa dengan pelayanan dan sikap diberikan pihak RS. Sebab kunjungan juga sudah dilakukan sehari sebelumnya, yakni Jumat (13/12/2024) yang pada saat itu meminta agar dihadirkan sejumlah manajemen khususnya direktur RS
Usai menemui manajemen RS MS, kalangan dewan melihat beberapa ruangan dan melakukan dialog dengan sejumlah pasien RS.
Saat memantau ruangan jenazah, para anggota dewan tersebut juga menemukan disingalir terjadinya dugaan praktik bisnis di RS tersebut, di antaranya dugaan penjualan peti mati dan biaya pemakaian mobil ambulans.
Jadwalkan pemanggilan
Lebih lanjut, anggota DPRD Sumut, Subandi bersama legislator DPRD Sumut lainnya memberikan keterangan pers kepada wartawan usai Sidak.
Para anggota dewan menyampaikan bahwa Komisi E DPRD Sumut secara resmi menyampaikan sikap resmi kecewa terhadap pengelolaan dan pelayanan di RS MS.
“Jadi setelah kita lakukan sidak pada hari ini dan sebelumnya semalam (Jumat), kami Komisi E kecewa terhadap pelayanan pihak rumah sakit yang sepertinya menganggap sepele kedatangan dewan serta keluhan yang selama ini disampaikan oleh masyarakat,” kata Subandi.
Untuk itu, Subandi menegaskan bahwa Komisi E DPRD Sumut memastikan, pekan depan akan menjadwalkan pemanggilan terhadap pihak RSU MS beserta Dinas Kesehatan, BPJS Kesehatan dan Tenaga Kerja hingga Jasa Raharja.
“Kita akan pertanyakan segala keluhan yang disampaikan oleh kalangan pasien dan masyarakat. Bahkan kita akan berikan sanksi tegas terhadap pihak rumah sakit, mengingat hasil temuan tadi yang sudah kami lihat sendiri buruknya pelayanan serta dugaan terjadinya ajang bisnis seperti peti mati dan mobil ambulans,” tegasnya.
Terjadinya dugaan kewajiban memakai ambulans diakui langsung oleh seorang keluarga pasien yang saat itu akan membawa jenazah orang tuanya ke Kota Tebingtinggi.
“Iya pak kami disuruh memakai mobil ambulans rumah sakit dengan biaya Rp1,3 juta. Itu belum biaya tol dan minyak mobil ambulans ke Tebingtinggi. Jadi kami berterima kasih kepada bapak dewan dan mohon hal ini ke depannya diperbaiki,” kata Wahyuni diiringi isak tangis dan ucapan terima kasih kepada Rahmansyah yang pada kesempatan itu memberikan bantuan tali asih kepadanya.
Lebih lanjut, adanya dugaan keharusan pemakaian mobil ambulans RS juga dialami langsung anggota Komisi E DPRD Sumut, Rahmansyah Sibarani pada beberapa bulan sebelumnya saat menjenguk kerabatnya yang meninggal dunia di RS tersebut.
“Saat itu kita ada membawa mobil ambulans gratis milik sendiri, namun sepertinya dilarang mereka dan harus membayar uang jika tetap memakai ambulans dari luar,” kata Rahmansyah Sibarani yang juga mantan Wakil Ketua DPRD Sumut.
Selain dugaan bisnis peti mati dan mobil ambulans, salah seorang dokter, DF, disebutkan telah menerima informasi dari masyarakat terkait adanya klaim biaya BPJS Kesehatan dilakukan pihak RS itu.
Sementara, lanjutnya, tindakan medisnya sama sekali tidak ada dilakukan atau diberikan pihak rumah sakit terhadap pasien. “Jadi kita nantinya tidak hanya memanggil Dinas Kesehatan dan BPJS saja, tapi juga pihak penegak hukum, guna menelusuri segala keluhan yang ada disampaikan masyarakat,” katanya.
Terakhir, anggota Komisi E dari Fraksi Gerindra, Luhut Simanjuntak pada saat itu juga menyampaikan kesan tidak ada etikad baik dan etika dari pihak rs dalam menyikapi keluhan dan sikap disampaikan kalangan anggota dewan.
“Dewan saja yang datang disepelekan mereka, konon lagi masyarakat biasa. Jadi ini sangat miris sekali sehingga kita minta pelayanan rumah sakit ini harus segera ditingkatkan,” tegasnya. (Pit)