EDISIMEDAN.com, BINJAI – Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) 020583 Kota Binjai inisial SG diduga melakukan penipuan terhadap ZL, warga Jalan Samanhudi, Kecamatan Binjai Selatan. ZL mengaku mengalami kerugian sebesar Rp100.000 juta.
Atas peristiwa ini, ZL telah membuat laporan ke Polres Binjai dengan NO STTLP/473/IX/2024/SPKT/POLRES BINJAI tertanggal 1 September 2024.
Dalam hal ini pihak Polres Binjai telah memanggil semua saksi – saksi dan telah meminta bukti berupa kwintasi yang ditandatangani oleh SG dan bukti transper uang ke rekening SG telah juga diminta polisi. Namun hingga saat ini kasus belum juga ada kejelasannya sehingga pihak pelapor merasa resah.
Atas peristiwa ini abang ZL atas Khairul Anwar Lubis, Sabtu,(25/1) siang kepada EDISIMEDAN.com mengaku merasa keberatan dan berencana melaporkan kasus ini ke pihak Poldasu melalui pengacaranya dalam waktu dekat.
Menurut Khairul Anwar, lambatnya proses ini tidak sesuai dengan instruksi Presiden RI Prabowo Subianto, bahwasanya saat ini masyarakat butuh keadilan. Begitu juga juga dengan instruksi Kapolri terhadap jajarannya.
Lebih jauh Khairul Anwar Lubis juga menyoroti tentang penyalahgunaan jabatan SG sebagai kepsek SDN di Binjai .
“Saya berharap peristiwa ini mendapat perhatian dari Walikota Binjai Amir Hamzah ,Kepala Inspektorat dan Kadis P dan P Binjai. Agar tidak ada lagi korban-korban dari SG ini,” kata Khairul Lubis.
Ditambahkan Khairul Anwar Lubis , dalam proses pemanggilan terhadap SG oleh polisi , ia telah mengakui bahwa telah menerima uang sebesar Rp5 juta dengan bukti kwitansi yang ditandatangani SG. Tapi saat ini belum juga SG dijadikan tersangka oleh polisi Binjai.
Terkait hal tersebut di atas, Kanit Ekonomi Polres Binjai Iptu Sani membenarkan adanya laporan itu. “Nanti kami jelaskan sama abang ,” kata Iptu Sani via WhatsApp. (OP)