Home / NEWSSUMUT / Bantah Soal Isu SARA, Ini Alasan Disdik Simalungun Hentikan BUD Mahasiswa IPB

Bantah Soal Isu SARA, Ini Alasan Disdik Simalungun Hentikan BUD Mahasiswa IPB


Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Simalungun, Resman Saragih memenuhi undangan Ombudsman RI Perwakilan Sumut untuk memberikan klarifikasi soal dugaan SARA dibalik kebijakan penghentian program Beasiswa Utusan Daerah (BUD) terhadap Arnita Rodelina Turnip di Institut Pertanian Bogor (IPB), Jawa Barat, Selasa (31/7/2018).

EDISIMEDAN.com, MEDAN- Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Simalungun, Resman Saragih memenuhi undangan Ombudsman RI Perwakilan Sumut untuk memberikan klarifikasi soal dugaan SARA dibalik kebijakan penghentian program Beasiswa Utusan Daerah (BUD) terhadap Arnita Rodelina Turnip di Institut Pertanian Bogor (IPB), Jawa Barat, Selasa (31/7/2018).

Dalam pertemuan yang dihadiri oleh Lisnawati‎ Damanik, ibunda Arnita Rodelina Turnip , Resman bahkan berjanji akan mengaktifkan kembali program Beasiswa Utusan Daerah (BUD) Pemkab Simalungun terhadap Arnita Rodelina Turnip.

Resman Saragih membantahkan dikeluarkannya Arnita, karena pindah agama dari Kristen ke Islam atau disebut dengan mualaf. Ia juga membantah soal kebijakan dikeluarkan Disdik Simalungun berbau SARA tersebut, selama ini berkembang.

Baca Juga:  122.955 Orang Labuhanbatu tak Miliki KTP

“Ada berita di Media, beberapa hari ini. Ada tindakan Pemkab Simalungun mengarah ke SARA. Saya perlu klarifikasi, untuk pemutusan BUD atasnama Arnita Rodelina Turnip di IPB tidak ada unsur mengandung SARA,” kata Resman kepada wartawan, usai melakukan pertemuan tersebut di Kantor Ombudsman.

Pemutusan BUD di tahun 2016 itu, Resman menjelaskan semata-semata keselahan administrasi. Pihak Disdik Simalungun ingin bertemua dengan Arnita tidak bisa dan dikomunikasi melalui telpon, juga tidak bisa.

“Ini urusan uang, Pemda mau membayar uang kuliah mau ditransfer kemana. Kita sangat berhati-hati untuk itu. Dengan fasilitas Ombudsman kita berjumpa berlangsung‎ dengan orangtua Arnita hasil pertemuan untuk beberapa hari kedepan untuk diaktifkan kembali BUD untuk berkuliah di IPB,” jelas Resman.

Baca Juga:  Mengenal Sosok Bobby Nasution, Anak Medan Calon Menantu Jokowi

Ia mengungkapkan setelah pertemuan ini, pihak Disdik Simalungun akan melakukan kordinasi dengan IPB, agar Arnita bisa kembali untuk berkuliah di Fakultas Kehutanan IPB. Rasmen menjelaskan persemesternya BUD diberikan dana sebesar Rp 20 juta.

“Pulang saya dari sini, saya akan sampaikan kepada Bapak Bupati JR Saragih. Karena, bapak Bupati ‎keinginan untuk menyelesaikan permasalah ini,” tutur Rasmen.

Namun, keterangan Rasmen ini berbading terbalik dengan apa yang dilakukan Arnita dan keluarganya. Setelah diketahui, dirinya dikeluarkan BUD Pemkab Simalungun sejak semester 2 di tahun 2016, lalu.

Pihak keluarga langsung mempertanyakan kepada pihak Disdik Simalungun dan upaya-upaya yang lainnya. Namun, tidak ada pejelasan diberikan oleh pihak Disdik Simalungun. Termasuk, Arnita langsung menelpon Rasmen. Hal serupa yang didapatkan.

Baca Juga:  SBY Tegaskan JR Saragih-Ance Selian Diusung Demokrat, PKPI dan PKB 

“Saya mengharapkan sekali kepada ‎Pemkab Simalungun, agar anak saya diaktifkan kembali sebagai penerima BUD dan anak saya bisa berkuliah di IPB,” ucap Lisnawati.

Lisnawati mengatakan perjuangan dirinya kini berhasil. Namun, masih sebatas janji. Tapi, ia mengungkapkan ada titik terang penyelesaian permasalah dihadapi anak pertama dari 4 bersaudara itu.”‎Saya cepatlah diakftikan, agar anak saya bisa kuliah seperti normal,” kata Rasmen. [ska]

Terkait


Berita Terbaru