Home / NEWSSUMUT / Meresahkan, 14 Ninja Sawit Diringkus Polisi

Meresahkan, 14 Ninja Sawit Diringkus Polisi


Gabungan personil Polres Tanah Karo dan Polsek Mardinding, Senin (30/7/2018) sore sekira pukul 15:00 Wib mengamankan 14 orang pelaku pencurian tandan buah sawit (TBS) milik perkebunan PT. Indah Poncan di Dusun Parsaroan, Desa Lau Pakam, Kecamatan Mardinding Blok 28.

EDISIMEDAN.com, KARO- Gabungan personil Polres Tanah Karo dan Polsek Mardinding, Senin (30/7/2018) sore sekira pukul 15:00 Wib mengamankan 14 orang pelaku pencurian tandan buah sawit (TBS) milik perkebunan PT. Indah Poncan di Dusun Parsaroan, Desa Lau Pakam, Kecamatan Mardinding Blok 28.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di tempat kejadian perkara (TKP) bahwa saat penangkapan atas 14 orang pelaku pencurian tersebut sempat memberikan perlawanan, bahkan beberapa orang diantara mereka membawa senjata tajam. Namun dengan sigab anggota Polres Tanah Karo yang dipimpin Kabag Ops Polres Tanah Karo Kompol B. Sembiring dan Kapolsek Mardingding AKP R Ginting Munthe SH mampu mengamankan pelaku.

Baca Juga:  Sebelum Gantung Diri, Pemuda ini Tinggalkan Pesan Singkat

Menurut keterangan yang diperoleh di Polsek Mardingding terkait inisial pelaku yang diamankan adalah Anto (30), FH (30) masing-masing warga Lau Kasumpat Kecamatan Mardingding, LS (50) warga Aek Nauli Desa Laupakam, SKP (17) warga Rambe Mbelang, JG (31), L (35), TS (42), SD (27), AY (47) masing-masing warga Aceh Tenggara, AG (30), SG (36), BS (47), ApG (35) dan AS (36) masing-masing warga Mardingding.

Sementara barang bukti yang berhasil diamankan dari TKP yakni 1 unit mobil pick up merek mitsubhisi nomor polisi (nopol) BL 8573 E bermuatan buah sawit, 1 unit minibus kijang kapsul loreng tanpa nopol, 1 unit mobil roda empat CZ seven loreng tanpa nopol, 1 unit jeep wilis loreng tanpa nopol, 1 unit septor roda dua tanpa nopol, alat dodos sawit 2 buah dan gancu sawit.

Baca Juga:  Dua Korban Ledakan Sumur Minyak Aceh DirujukĀ  ke RSUP H Adam Malik

Kasubag Humas Polres Tanah Karo Edy Budiman ketioka dikonfirmasi membenarkan atas penangkapan 14 orang tersangka pelaku pencurian tandan buah sawit perkebunan milik PT. Indah Poncan di Lau Pakam. Menurutnya penangkapan itu dilakukan atas adanya laporan yang diterima dari pihak perusahan perkebunan bersangkutan.

“Saat ini para pelaku dan barang bukti langsung digiring ke Polres Tanah Karo guna proses lidik dan sidik,”ujarnya. (Anita)

Terkait


Berita Terbaru