Barak Sei Bingai Membandal di Ratakan Satres Narkoba Binjai

oleh -168 Dilihat
GEREBEK: Polres Binjai saat melakukan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) serta Upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Dusun Banrejo Desa Emplasmen Kecamatan Sei Bingai Kabupaten Langkat, Kamis (30/1) pukul 12.00 WIB.

EDISIMEDAN.com, BINJAI – Polres Binjai kembali Gerebek Sarang Narkoba (GSN) serta Upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Dusun Banrejo Desa Emplasmen Kecamatan Sei Bingai Kabupaten Langkat, Kamis (30/1) pukul 12.00 WIB.

Pengrebekan barak tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP Syamsul Bahri, SE., MH., bekerja sama dengan Kasat Samapta AKP Gudo Siswoyo, S.Pd., dengan melibatkan personel Satres Narkoba 11 personel dan Sat Samapta 5 personel sesuai dengan surat printah tugas Kapolres Binjai Nomor : Sprin Gas/1891/I/PAM3.3./2025, tanggal 30 Januari 2025.

Hasil penggerebekan barak narkoba di TKP, petugas mengamankan seorang laki-laki inisial NG (38), swasta, tinggal di Dusun IV Kampung Dalam Desa Purwobinangun Kecamatan Sei Bingai Kabupaten Langkat.

Saat mengamankan terduga NG ditemukan barang bukti berupa : 2 (dua) paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip transparan dengan berat brutto 2,12 gr, 8 (delapan) buah alat hisap sabu (bong), 1 (satu) bungkus plastik klip kosong, 17 (tujuh belas) buah mancis, 1 (satu) buah pipet sekop, 1 (satu) unit Hp OPPO putih, 1 (satu) unit timbangan elektrik, uang tunai Rp. 865.000 (uang hasil penjualan sabu)

Petugas melakukan pembongkaran terhadap barak narkoba tersebut kemudian memusnahkannya dengan cara dibakar. Terhadap NG bersama barang buktinya langsung diboyong ke komando Polres Binjai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si sebutkan penggerebekan barak narkoba tersebut merupakan bentuk keseriusan Polres Binjai untuk sikat habis peredaran narkoba, di mana narkoba merupakan musuh kita bersama,” tegas AKBP Bambang C Utomo. (OP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.