Oknum Kepsek SDN Binjai Kebal Hukum Meski Telah di Laporkan ke Polres Binjai Atas Dugaan Penipuan

oleh -696 Dilihat
Surat Tanda Penerimaan Laporan di Kepolisian

EDISIMEDAN.com, BINJAI – Oknum Kepsek SDN 02058* Kota Binjai inisial SG diduga kuat telah melakukan penipuan terhadap ZL, warga Jalan Samanhudi, Kecamatan Binjai Selatan. Akibatnya ZL mengalami kerugian sebesar Rp 100.000.000 juta.

Peristiwa itu berawal pada hari Rabu (10/1/2024) lalu sekira pukul 18.00 WIB, SG janjian dengan ZL di Jalan Samanhudi, Kelurahan Berngam, Kecamatan Binjai Kota, tepatnya di parkiran Mesjid Baitul Rahman.

Saat itu SG menjanjikan ZL bisa menjadi Direktur di PDAM Tirtasari Binjai melalui Walikota dengan panitia Kepala Bagian Perekonomian Kota Binjai.

Dengan syarat, ZL harus menyetorkan sejumlah uang sebagai biaya pengurusan. Merasa tergiur dengan janji oknum Kepsek SG, maka ZL pun mentransfer uang sebesar Rp25.000.000 dan sebesar Rp75.000.000 ke rekening BCA bernomor 1750845xxx.

Meski telah di transper janji itu tidak juga dipenuhi oleh SG. Merasa tertipu, abang ZL berinisial KAL lalu melaporkan hal ini kepada pihak Polres Binjai pada tanggal 1 September 2024. Dengan STTLP/473/IX/2024/SPKT/POLRES BINJAI.

Namun kasus laporan ini meski sudah berjalan hampir 4 bulan belum juga ada ttitik terang.

Terkait hal tersebut di atas Kanit Ekonomi Polres Binjai Iptu Sani kepada EDISIMEDAN.com, Kamis (30/1) sore membenarkan adanya pelaporan oknum Kepsek SDN itu oleh KAL.

“Sudah kita mintai keterangan sejumlah orang bahkan sudah kita konfrontir mereka,” ujar Iptu Sani .

Kasus pelaporan Kepsek SDN 02058* Binjai ini bahkan sudah diketahui Kepala Inspektorat Binjai Eka Syahputra. “Kami akan memproses setelah ada putusan pengadilan ,” jelasnya .

Elemen masyarakat kota Binjai meminta kasus ini segera dituntaskan pihak Polres Binjai. (OP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.