Home / MEDAN TODAY / Jual Gadis di Bawah Umur, Janda Muda Ditangkap Polisi

Jual Gadis di Bawah Umur, Janda Muda Ditangkap Polisi


MEDAN| Seorang perempuan muda diringkus polisi saat menjual 3 ABG. Dia tertangkap tangan ketika bertransaksi dengan polisi yang melakukan penyamaran. Penangkapan ini mengungkap fenomena prostitusi sudah melibatkan anak di bawah umur.

Tersangka mucikari yang ditangkap yaitu Amanda Safira (23), warga Jalan Suka Dame Poten, Tebingtinggi, Sumatera Utara. Dia disangka telah memperdagangkan tiga ABG, yaitu CIM alias Caca (14), warga Jalan Bunga Asoka Gang Bunga Baldu, Medan Sunggal; NAN alias Ella (16), warga Tanjung Mulia, Kayu Putih Lingkungan XI, Medan, dan N alias Mai (15), warga Jalan Sunggal Serba Setia Gang Keluarga, Medan.

Baca Juga:  Belasan Pelacur Jalanan di Medan Diamankan Satpol PP

“Ketiga korban dijual dengan harga berkisar Rp 500 ribu hingga Rp 1,5 juta,” kata Direktur Reserse Umum Polda Sumut, Kombes Pol Dul Alim, Jumat (12/6/2015).

Penangkapan Amanda berawal dari informasi yang diterima petugas Subdit V/Tindak Pidana Remaja Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Sumut mengenai aktivitas perdagangan orang yang dilakukan janda beranak dua itu.

Setelah melakukan penyelidikan, petugas menyaru sebagai pria hidung belang dan berhasil mengatur pertemuan untuk bertransaksi.

Dalam pertemuan di Medan Plaza pada Kamis (11/6) lalu, sekitar pukul 13.30 WIB, Amanda tertangkap tangan menjual ketiga korban yang masih di bawah umur. Dari tangannya, petugas menyita barang bukti berupa uang tunai Rp 500 ribu dan 3 unit handphone. Tersangka dan barang bukti kemudian digelandang ke Mapolda Sumut.

Baca Juga:  Ribuan Orang Padati Pesta Lemang Biru-Biru, Ijeck: Tahun Depan Lebih Besar

Saat ditanyai wartawan, Amanda mengaku bukan cuma sebagai mucikari. Dia juga menjual diri. “Semenjak suami saya meninggal, saya sudah bekerja PSK untuk biaya hidup,” ucapnya.

Dia memaparkan ketiga ABG yang dijualnya juga setuju melayani pria hidung belang dan bukan pemain baru di dunia prostitusi. Namun, ketiga korban membantah pernyataan itu dan mengaku baru kenal Amanda.

“Waktu itu kami ke Medan Plaza mau nonton. Tiba-tiba ditariknya tangan kami. Ayo Dek kawani kakak, katanya. Ditariknya kami ke mobil. Kami dijanjikan Rp 1,5 juta, uang sudah di tangan dia. Kami udah jumpa, tinggal dibawa ke hotel katanya. Tiba-tiba dibilang (petugas) kami dari Polda,” ucap salah seorang korban. [rez]

Terkait


Berita Terbaru