Satres Narkoba Binjai Ratakan Barak Narkoba di Tunggorono

oleh -131 Dilihat

EDISIMEDAN.com, BINJAI – Satres Narkoba Polres Binjai kembali Gerebek Sarang Narkoba (GSN) sebagai Upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Kali ini gerebek dilakukan di Jalan Sei Mencirim Kelurahan Tunggurono Kecamatan Binjai Timur, Sabtu (25/1) pukul 17.00 WIB sore hari.

Keterangan diperoleh, penggerebekan barak tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP Syamsul Bahri, SE., MH., dengan melibatkan personel Satres Narkoba sebanyak 15 personel dan Sat Intelkam sebanyak 5 personel sesuai dengan surat perintah tugas Kapolres Binjai Nomor : Sprin Gas/1891/I/PAM3.3./2025, tanggal 25 Januari 2025.

Hasil penggerebekan di lokasi, petugas mengamankan 3 (tiga) orang laki-laki dengan inisial HAS (30), A (32) dan S (42). Kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap ketiganya sehingga ditemukan dari saku kanan celana terduga HAS (30) 1 (satu) paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip transparan.

“Penyisiran dilakukan sekitar lokasi barak kembali ditemukan barang bukti lain berupa 5 (lima) paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip transparan, 8 (delapan) buah alat hisap sabu (bong), 10 (sepuluh) buah plastik klip kosong, 9 (sembilan) buah mancis dan 1 (satu) buah pipet sekop,” terang AKP Syamsul Bahri

“Kemudian petugas melakukan pembongkaran terhadap barak serta memusnahkannya dengan cara dibakar. Sedangkan terhadap ketiga orang laki-laki yang ditemukan di TKP bersama barang buktinya langsung diboyong ke komando Polres Binjai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelas AKP Syamsul Bahri

Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kasat Narkoba Binjai AKP Syamsul Bahri menyebutkan, penggerebekan barak narkoba tersebut sebagai keseriusan Polres Binjai untuk sikat habis terhadap peredaran narkoba, mengingat narkoba merupakan musuh bersama dan akan merusak generasi muda sebagai penerus bangsa,” tegasnya. (OP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.