EDISIMEDAN.com, BINJAI – Tak ada yang tau kapan dan dimana kita bisa tertimpa musibah, seperti yang dialami seorang ibu dan anak saat melintas di Jalan Pacul, Kelurahan Cengkeh Turi, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai, Rabu (15/1) kemarin.
Saat melintas di jalan pacul tersebut, keduanya meninggal usai tertimpa tiang listrik yang patah.. Kedua korban meninggal itu adalah penduduk Rambung Timur Binjai Selatan yakni Huzzatunnisa dan anaknya Zennia Ghalia Syach
Keterangan di peroleh , kedua korban dan keluarga berempat mau menuju ke oboran naik sepeda motor. Tepat di Jalan Pusara tiba-tiba tiang listrik tumbang dan menimpa kedua korban ” ujar Ani warga sekitar, Kamis (16/1)
“Istri dan anak paling kecil meninggal dunia di tempat. Suami dan anak yang besar selamat,” ungkap Ani
Kejadian tersebut, membuat warga sekitar heboh dan langsung mengevakuasi korban.
“Kabarnya korban dibawa atau disemayamkan di Kelurahan Rambung, Kecamatan Binjai Selatan,” ujar Ani.
Terkait hal tersebut atas praktisi hukum hukum Ferdinan Sembiring mengatakan dilihat dari patahan tiang listrik tersebut diduga sudah tidak layak digunakan dan seharusnya pihak PLN melakukan pengecekan serta perawatan sejumlah jaringan yang ada di Kota Binjai.
” Berdasarakan Permen ESDM RI no.13 Tahun 2021, dalam ketentuan umum Bab 1, pasal 1 no.1 disebutkan keselamatan ketenaga listrikan adalah segala upaya atau langkah pemenuhan standardisasi peralatan dan pemanfaat tenaga listrik, pengamanan instalasi tenaga listrik, dan pengamanan pemanfaat tenaga listrik untuk mewujudkan kondisi handal dan aman bagi instalasi, aman bagi manusia dan mahluk hidup lainnya dari bahaya serta ramah lingkungan”, jelas Ferdinan Sembiring kepada wartawan. (OP)