Home / MEDAN TODAYNEWS / Ini Tanggapan Ketua DPRD Sumut Soal Penetapan Tersangka Baru Kasus Suap Gatot

Ini Tanggapan Ketua DPRD Sumut Soal Penetapan Tersangka Baru Kasus Suap Gatot


EDISIMEDAN.com, MEDAN- Ketua DPRD Sumut Wagirin Arman angkat bicara soal penetapan 38 eks dan anggota DPRD Sumut sebagai tersangka baru dalam kasus suap Gubernur Gatot. Dia mengaku kinerja DPRD Sumut tidak akan terganggu pasca penetapan itu.

Wagirin mengatakan masyarakat harus tetap kondusif dan mengedepankan azas praduga tak bersalah. Sebab menurunya 38 koleganya yang ditetapkan tersangka belum tentu bersalah.

“Kita hormati langkah KPK. Saya hanya ingin berpikir bertindak dan berkeyakinan,istilahnya praduga tak bersalah. Tersangka itu kan belum tentu bersalah,” katanya di Kota Medan, Sabtu (31/3/2018).

Wagirin sendiri hingga kini mengaku belum melihat secara langsung surat dari KPK tersebut. Namun dia percaya surat itu benar adanya.

Baca Juga:  Berasal dari Kota Medan, Ini Dia Pemenang JLC Lucky Draw JNE 2021

“Ni kan libur. Senin nanti akan saya lihat. Tapi informasi yang saya peroleh memang surat itu benar adanya,”sebutnya.

Wagirin mengaku pasca penetapan itu, dia berupaya tidak akan menganggu kinerja di DPRD Sumut. Pasalnya dari 38 tersangka diantarnya masih berstatus anggota dewan aktif.

“Kita menunggu, kita percayakan yang penting tidak terganggu kinerja Dewan. Kami akan mengantisipasi bagaimana tugas-tugas dewan itu, tidak terganggu akibat itu,” katanya.

Sebelumnya, beredar surat dari KPK soal penetapan tersangka baru kasus suap mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho. Penetapan itu merupaka tindak lanjut pemeriksaan di Mako Brimob Polda Sumut pada Januari 2018 lalu.

Baca Juga:  Proyek Pelabuhan Kuala Tanjung Capai 92 Persen

Adapaun berdasarkan surat yang beredar, ke 38 anggota dan mantan anggota DPRD Sumut yang ditetapkan sebagai tersangka kasus suap Gatot yakni mantan anggota DPRD Sumut yang kini menjadi anggota DPD RI Rijal Sirait; Rinawati Sianturi; Rooslynda Marpaung; Fadly Nurzal; Abu Bokar Tambak; Enda Mora Lubis; M. Yusuf Siregar; Muhammad Faisal; Abul Hasan Maturidi; Biller Pasaribu; Richard Eddy Marsaut Lingga; Syafrida Fitrie; Rahmianna Delima Pulungan; Arifin Nainggolan; dan Mustofawiyah.

Kemudian ada nama Sopar Siburian; Analisman Zalukhu; Tonnies Sianturi; Tohonan Silalahi; Murni Elieser; Dermawan Sembiring; Arlene Manurung; Syahrial Harahap; Restu Kurniawan; Washington Pane; John Hugo Silalahi; Ferry Suando; Tunggul Siagian; Fahru Rozi; Taufan Agung Ginting; Tiaisah Ritonga; Helmiati; Muslim Simbolon; Sonny Firdaus; Pasiruddin Daulay; Elezaro Duha; Musdalifah dan Tahan Manahan Panggabean. [ska]

Terkait


Berita Terbaru