EDISIMEDAN.com, MEDAN– Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatera Utara mencatat inflasi tahunan (year-on-year/y-on-y) Sumatera Utara pada Oktober 2026 mencapai 3,19 persen. Kenaikan harga sejumlah komoditas pangan dan transportasi menjadi faktor yang memberikan andil cukup besar terhadap inflasi tersebut.
Berdasarkan Berita Resmi Statistik (BRS) BPS Sumut yang dirilis 2 November 2026, Indeks Harga Konsumen (IHK) Sumatera Utara pada Oktober 2026 mencapai 114,43, meningkat dibandingkan Oktober 2025 yang sebesar 110,89.
Selain inflasi tahunan, Sumut juga mengalami inflasi bulanan (month-to-month/m-to-m) sebesar 0,27 persen. Sementara inflasi tahun kalender (year-to-date/y-to-d) tercatat sebesar 1,94 persen.
Kepala BPS Provinsi Sumatera Utara, Asim Saputra, SST, M.Ec.Dev, dalam laporan tersebut menyebutkan inflasi y-on-y terjadi karena kenaikan harga pada seluruh 11 kelompok pengeluaran.
Kelompok makanan, minuman dan tembakau mengalami inflasi sebesar 4,49 persen. Disusul transportasi sebesar 4,56 persen, informasi, komunikasi dan jasa keuangan 3,43 persen, penyediaan makanan dan minuman/restoran 3,35 persen, serta perawatan pribadi dan jasa lainnya 3,35 persen.
BPS mencatat sejumlah komoditas yang dominan menyumbang inflasi tahunan, di antaranya cabai rawit dengan andil sebesar 0,38 persen, bensin 0,21 persen, beras 0,20 persen, tomat 0,19 persen, emas perhiasan 0,14 persen, minyak goreng 0,13 persen, serta daging ayam ras 0,12 persen.
Selain itu, angkutan udara memberikan andil inflasi sebesar 0,11 persen, telepon seluler 0,09 persen, serta ikan kembung 0,08 persen.
Meski demikian, sejumlah komoditas justru memberikan andil deflasi tahunan. Cabai merah menjadi penyumbang deflasi terbesar dengan andil 0,24 persen, disusul bawang merah 0,15 persen, kentang 0,07 persen dan wortel 0,04 persen.
Gunungsitoli Tertinggi
Jika dibandingkan antardaerah, inflasi tahunan tertinggi di Sumatera Utara terjadi di Kota Gunungsitoli sebesar 4,92 persen dengan IHK 117,06.
Selanjutnya Kabupaten Labuhanbatu sebesar 4,89 persen, Kota Sibolga 4,78 persen, Kota Pematangsiantar 4,19 persen, Kota Padangsidimpuan 3,48 persen, Kabupaten Karo 3,40 persen, dan Kabupaten Deli Serdang 3,15 persen.
Sementara Kota Medan mencatat inflasi tahunan terendah, yakni 2,84 persen dengan IHK sebesar 113,03.
Untuk inflasi bulanan, Kota Padangsidimpuan mencatat angka tertinggi sebesar 0,51 persen, disusul Kota Sibolga 0,43 persen, Kabupaten Deli Serdang 0,40 persen, Kabupaten Labuhanbatu 0,39 persen, Kabupaten Karo 0,35 persen, dan Kota Medan 0,19 persen.
Sedangkan Kota Pematangsiantar mengalami inflasi 0,09 persen. Berbeda dengan daerah lainnya, Kota Gunungsitoli justru mengalami deflasi bulanan sebesar 0,05 persen.
Cabai Merah Picu Inflasi Bulanan
BPS juga mencatat cabai merah menjadi komoditas dengan andil terbesar terhadap inflasi bulanan Sumatera Utara pada Oktober 2026, yakni sebesar 0,25 persen.
Kemudian cabai rawit sebesar 0,09 persen, tomat 0,07 persen, bayam dan sawi hijau masing-masing 0,03 persen.
Di sisi lain, penurunan harga daging ayam ras memberikan andil deflasi terbesar pada Oktober 2026, yakni 0,23 persen. Disusul ikan kembung sebesar 0,03 persen serta kentang, bawang merah dan beras masing-masing 0,02 persen.
Secara tahunan, inflasi Sumatera Utara pada Oktober 2026 lebih rendah dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Pada Oktober 2025, inflasi tercatat sebesar 4,97 persen, sedangkan Oktober 2024 sebesar 1,59 persen.
Data tersebut menunjukkan tekanan kenaikan harga di Sumatera Utara masih dipengaruhi komoditas pangan dan transportasi, meskipun tingkat inflasi tahunan mengalami penurunan dibandingkan Oktober tahun lalu.(red)





















