EDISIMEDAN.com, BINJAI – Pihak Sat Narkoba Binjai dilaporkan masyarakat telah melakukan penangkapan terhadap dua pria di kawasan Binjai Timur dengan barang bukti sebanyak 8 butir ekstasi, Rabu (22/1) kemarin.
Keterangan diperoleh dari.sumber yang layak dipercaya menyebutkan bahwa salah satu dari pria yang diamankan Sat Narkoba Binjai tersebut merupakan oknum wartawan yang bertugas di Binjai, yakni berinisial RS, warga Binjai Timur. Saat ini kedua pria tersebut sedang menjalani pemeriksaan dari penyidik Sat Narkoba Binjai.
Terkait informasi penangkapan kedua pria ini, Kasat Narkoba Polres Binjai AKP Syamsul Bahri,SE ketika dikonfirmasi via WhatsApp, Jumat, (24/1) siang membenarkan. Namun, AKP Syamsul Bahri,SE belum banyak mau memberi keterangan terkait penangkapan kedua oknum pria tersebut.
“Nanti saja kita tunggu relis humas ya,” ujarnya.
Walaupun begitu ia menyebut bahwa oknum RS memang terlibat dengan bukti 8 butir ektasi itu. “Kita cek dulu 8 butir itu,” jelasnya. (OP)